HARIANNKRI.ID – Seorang pedagang Pasar Mbilim Kayam jalan A Arfan Distrik Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat diduga diusir secara paksa. Pedagang ini juga diduga diperas oleh oknum pedagang lain akibat mencoba membongkar praktik pemerasan yang terjadi di pasar setempat.
Dari penuturan L, ia mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum pedagang yang berinisial RR. Awalnya, RR menyewakan lapak (meja jualan-red) kepada L dengan nilai ratusan ribu rupiah perbulannya.
L kemudian melaporkan praktik pemerasan ini kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat terkait tarif atau pungutan usai dirinya mendapatkan perlakuan dari RR. Selain melaporkan apa yang dialaminya, L juga mempertanyakan status kepemilikan lapak yang ada di pasar Mbilim Kayam Raja Ampat.
Entah bagaimana, L menduga RR mengetahi dirinya dilaporkan kepada pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat beberapa waktu lalu. Tak lama kemudian, RR pun mengusir L dari tempat yang pernah disewakan.
“Keluar dari tempat jualanmu. Karena itu milik orang,” kata L saat ditemui di Pasar Mbilim Kayam, Sabtu (26/3/2022), menirukan ucapan RR.
Asumsi Asal Muasal Terjadi Dugaan Pemerasan Antar Pedagang di Pasar Mbilim Kayam
Lebih lanjut L meyakini, peristiwa ini berawal dari setoran sewa lapak yang pernah dilaporkan dan sudah diketahui oleh Disperindag Raja Ampat. Yakni terkait adanya pungutan di lokasi pasar.
“Substansi dari peristiwa berawal dari setoran atau pungutan sewa lapak. Karena pengutan tersebut diketahui Dinas Perindag, akhirnya dinas perintahkan jangan lagi ada pungutan dalam area lokasi pasar,” beber L.
Ia pun mengaku, setelah kurang lebih lima belas hari, dirinya kembali didatangi RR untuk meminta uang sewa lapak. Menurut L, lapak yang dijadikan tempat berdagang setiap hari telah ditinggal oleh pedagang yang lama, sekitar 6 tahun. Sedangkan, L sudah mengunakannya selama 1 tahun terakhir.
“Bagaimana tempat ini orang punya, sedangkan sudah ditinggalkan selama 6 tahun. Dan saya menempati untuk menjual sudah 1 tahun lebih,” ujar L.
Karena merasa bertanggung jawab atas tempat ia menjual untuk menafkahi hidupnya, L kemudian memperbaiki dengan timbunan tanah. Dari pengakuannya, saat memperbaiki lapak, dirinya didatangi oleh RR dengan ekspresi marah.
“Jangan diperbaiki, keluar saja. Karena tempat ini orang punya,” kata L.
Kepada hariannkri.id, ia merasa peristiwa ini berawal dari saling klaim tanah tempat berjualan. RR mengklaim, lokasi tersebut merupakan milik RR yang juga berprofesi sebagai pedagang. Merasa tidak puas dengan perlakuan RR, L kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwajib, dalam hal ini Disperindag, Satpol PP, hingga ke Reskrim Polres Raja Ampat.
“Dia datangi saya ketiga kali tegur. Keluar dari tempat ini karena itu orang punya. Saya lalu tidak puas langsung mendatangi dinas perindag dan Satpol PP. Kemudian saya melapor ke polisi” ucap pedagang di Pasar Mbilim Kayam ini.
Dugaan Pemerasan Antar Pedagang di Pasar Mbilim Kayam Dilaporkan ke Polres Raja Ampat
Selain melaporkan kepada Dinas terkait dan kepada penegak hukum, L juga melaporkan kepada Kepala Pasar setempat. Dari pengakuan L, Kepala Pasar mengatakan akan menegur yang bersangkutan. Namun untuk saat ini, L tempat jualan tersebut sementara dihentikan dulu aktifitasnya.
“Sudah melaporkan peristiwa ini kepada Kepala Pasar. Hanya saja Kepala Pasar perintahkan nanti ditegur. Jadi untuk sementara dihentikan dulu,” tutur L.
Ia berharap polisi segera menyelidiki secepatnya terkait status kepemilikan lahan tanah Pasar Mbilim Kayam. Apakah milik Pemerintah Daerah Raja Ampat atau seseorang yang mengaku miliknya.
“Agar nantinya semua ini terang benderang siapa mengklaim,” tegasnya.
Sejak peristiwa saling mengklaim tempat tersebut, L mengaku saat ini dirinya mengalami kesulitan untuk menafkahi keluarganya usai diusir secara paksa. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah atas permasalahan ini.
Tanggapan Polres Raja Ampat Atas Laporan Pedagang Pasar Mbilim Kayam Berinisial L
Sementara itu, anggota Reskrim Polres Raja Ampat Fahrul membenarkan adanya laporan dari L. Selaku pedagang Pasar Mbilim Kayam Raja Ampat, ia telah mendatangi polisi untuk melaporkan tentang masalah yang dihadapinya.
“Laporan tersebut kami terima, dan kami sudah melakukan penyelidikan. Jadi dari penyelidikan, ini kami pun belum bisa menyimpulkan apa penyebabnya. Karena masih mencari bukti tambahan. Kemudian data kami juga masih kurang,” kata Fahrul di Mapolres Raja Ampat, Sabtu (26/3/2022).
Fahrul menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk mencari dan menemukan bukti serta status kepemilikan tanah pasar yang saat ini dilaporkan oleh pelapor.
“Saya juga saat ini belum bisa bicara karena masih dalam tahap penyelidikan. Intinya, kami akan menyelidiki status kepemilikan tanah di pasar milik siapa. Apakah pemerintah atau oknum. Yang jelasnya, kasus tersebut dalam proses penyelidikan” tutupnya. (HSG)