Oknum Perangkat Desa Sekarteja Undurkan Diri Gegara Pungli

Oknum Perangkat Desa Sekarteja Undurkan Diri Gegara Pungli
Ilustrasi artikel berjudul "Oknum Perangkat Desa Sekarteja Undurkan Diri Gegara Pungli"

HARIANNKRI.ID – Oknum perangkat desa SS, mengundurkan diri dari jabatan Kasi Pemerintahan Desa Sekarteja Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Pengunduran dirinya karena terindikasi melakukan pungli bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabar ini dibenarkan Kepala Desa (Kades) Sekarteja Suharyanto. Dikatakan, pada hari Selasa 24 Desember 2024 SS membuat surat pengajuan permohonan pengunduran diri atas dirinya sebagai perangkat desa dengan jabatan sebagai Kasi Pemerintahan Desa Sekarteja. Yang mana surat pengunduran diri tersebut ditandatangani oleh SS sekira pukul 11.00 WIB di kantor balai desa.

“Bahwa terhitung mulai sejak 24 Desember 2024 kami mengajukan permohonan pengunduran diri dari perangkat desa dengan jabatan Kasi Pemerintahan Desa Sekarteja,” kata SS melalui surat pengunduran dirinya, Selasa (24/12/2024).

Suharyanto menuturkan, pengunduran SS sebagai perangkat desa sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sebab dirinya sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan pungutan liar (Pungli) bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warganya sendiri. Sesuai isi surat pernyataan yang dibuat SS langsung di hadapan Kepala Desa Sekarteja tanggal 24 Juni 2024 lalu.

“Bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Apabila hal itu masih dilakukan, maka ia siap untuk mengundurkan diri sebagai perangkat desa. Sesuai isi surat dalam pernyataan dirinya beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya di Kantor Desa Sekarteja, Selasa (24/12/2024) .

Menurutnya, sudah sepantasnya SS menerima konsekuensi atas perbuatan yang sudah dilakukannya. Sebab tindakan tegas Pemdes Sekarteja sudah melalui mekanisme tahapan-tahapan yang dilalui sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah memberikan teguran lisan kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan membuat surat pernyataan pada tanggal 24 Juni 2024. Bahwa dia bersedia diberhentikan secara tidak hormat. Dan surat peringatan kedua nomor 136/lX/2024, tanggal 13 September 2024 atas nama yang bersangkutan selaku Kasi Pemerintahan,” katanya.

Namun, lanjutnya, hal itu masih tetap saja dilakukan sampai sekarang. Oknum perangkat Desa Sekarteja ini meminta uang ke beberapa warga yang mendapat bantuan PKH dari pemerintah sebesar dua ratus ribu rupiah.

“Berdasarkan pengakuan saksi korban,” imbuh Kades Sekarteja.

Lanjutnya, setelah ada pengakuan dari beberapa warga, pada hari Selasa pagi Kades mendatangi rumah SS untuk mempertanyakan serta meminta mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersebut. Suharyanto memberikan dua opsi, diberhentikan secara tidak hormat atau membuat surat pengunduran diri atas dirinya.

“Setelah saya datang ke rumah yang bersangkutan untuk mempertanyakan hal itu, akhirnya SS dengan iklas, suka rela, serta siap mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang sudah dilakukan. Sekira pukul 11.00 WIB dia datang ke Balai Desa dan bersedia membuat surat pengunduran diri,” Suharyanto memungkasi.

Salah satu warga Desa Sekarteja yang jadi korban, AU menuturkan, dirinya telah dimintai uang oleh SS. Kejadian itu dilakukan setelah ia mengambil uang bantuan PKH. Hal itu disampaikan AU saat diklarifikasi oleh pemdes dihadiri BPD, bersama tokoh masyarakat Sekarteja yang disaksikan oleh Forkopincam (kecamatan, Polsek, Koramil) Kecamatan Adimulyo di Aula balai desa pada hari Senin tgl 23 Desember 2024 yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB sampai selesai acara.

“Ya benar saya dimintai uang sebesar dua ratus ribu rupiah oleh SS. Dengan alasan untuk mengurus administrasi ke atas. Kalau tidak mau membayar maka namanya akan dihapuskan dari nama penerima bantuan,” tuturnya.

Senada, warga yang lain, PK membenarkan, bahwa hari Senin malam, semua warga yang mendapat bantuan PKH dikumpulkan di Aula Balai Desa Sekarteja. Hadir dari Forkopincam, BPD dan tokoh masyarakat. Untuk diklarifikasi kebenaran nya bahwa si penerima bantuan dimintai uang oleh oknum (SS) setelah mengambil uang bantuan tersebut.

“Ya benar, Senin malam Selasa semua penerimaan bantuan diklarifikasi di Aula Balai Desa. Mereka mengakui bahwa SS meminta uang kepada penerima bantuan. Hal itu diakui oleh korban dihadapan orang-orang yang hadir di sana,” terangnya. (SND)

Loading...