PWI Banten Desak Komdigi Blokir Situs PWI Pusat

PWI Banten Desak Komdigi Blokir Situs PWI Pusat
Foto bersama usai Rapat Pleno Akhir Tahun Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten (PWI Banten) di Sekretariat Bersama PWI Kota Tangerang, Selasa 24 Desember 2024.

HARIANNKRI.ID – Salah satu hasil Rapat Pleno Akhir Tahun Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Banten (PWI Banten) adalah mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir situs PWI Pusat. Situs website organisasi wartawan tertua di Indonesia ini diklaim menyebarkan informasi yang bisa merugikan organisasi.

Rapat Pleno Akhir Tahun tersebut berlangsung di Sekretariat Bersama PWI Kota Tangerang pada Selasa, 24 Desember 2024. Dihadiri seluruh anggota PWI Banten, tema yang diangkat “Mari Kita Taati PD/PRT PWI Demi Menjaga Marwah PWI yang Kita Cintai”. Membahas berbagai isu internal dan tantangan yang dihadapi oleh PWI di Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, keputusan tegas diambil oleh PWI Banten terkait dengan keberadaan anggota yang terlibat dalam Konferensi Wilayah Luar Biasa (Konferwilub) versi “cashback”. Keputusan ini disepakati untuk menjaga marwah dan integritas organisasi, serta mencegah adanya penyimpangan yang dapat merusak kredibilitas PWI.

“Keputusan ini bukan tanpa alasan. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam Konferwilub versi ‘cashback’, karena tindakan tersebut jelas melanggar Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Kami sudah sepakat untuk memberhentikan mereka dan mengganti pengurus yang tidak hadir dalam rapat pleno ini. Tindakan mereka merendahkan martabat PWI dan memicu perpecahan dalam organisasi,” tegas Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.

Rian Nopandra juga mengungkapkan, dari total 241 suara pemilik suara di PWI Banten, hanya 50 anggota yang hadir dalam Konferwilub tersebut.

“Jumlah ini tidak memenuhi syarat kuorum dua per tiga suara, sehingga konferensi itu jelas cacat prosedur dan melanggar PD/PRT. Ini adalah bentuk pelanggaran berat terhadap aturan yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, rapat pleno PWI Banten juga memutuskan untuk mengajukan pemblokiran situs web PWI Pusat yang kini dikuasai oleh kelompok yang terlibat dalam Konferwilub cashback kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kami tidak akan tinggal diam. Pemblokiran situs ini adalah langkah tegas untuk menghentikan penyebaran informasi yang bisa merugikan organisasi,” tambah Rian.

Selain itu, Rian juga menginstruksikan agar pengurus PWI kabupaten/kota segera menginventarisasi anggotanya yang diduga beralih ke kelompok lain.

“Kami meminta agar pengurus memberikan sanksi tegas dan mempersiapkan pergantian kartu anggota bagi mereka yang masih setia dan loyal kepada PWI,” ujarnya.

Rapat pleno juga dengan jelas menyatakan posisi PWI Banten yang sepenuhnya mendukung kepemimpinan Ketua PWI Pusat, Zulmasyah Sekedang, yang terpilih dalam Konferensi Luar Biasa di Jakarta menggantikan Hendry. PWI Banten mengutamakan kesatuan dan konsolidasi internal organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip dan nilai yang terkandung dalam PD/PRT.

Dalam kesempatan ini, Rian Nopandra menegaskan kembali komitmen PWI Banten untuk menjaga marwah organisasi.

“Rapat Pleno Akhir Tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mempertegas kesatuan dan kekuatan PWI Banten. Kami akan terus memperjuangkan PWI sebagai organisasi yang kredibel, independen, dan profesional,” kata Rian Nopandra.

Ditambahkan, keputusan yang diambil dalam rapat pleno ini diharapkan dapat memperbaiki citra PWI Banten dan memperkuat posisi organisasi dalam menghadapi tantangan di masa depan. PWI Provinsi Banten akan memastikan setiap anggotanya taat pada aturan yang berlaku demi menjaga marwah dan keberlanjutan organisasi. (OSY)

Loading...