Jutaan Rakyat Indonesia Akan Dukung dan Ikut Berpartisipasi dalam UNWCI Indonesia

Papua Darurat Perang Internasional, Presiden Didesak Keluarkan Darurat Nasional
Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti, Sabtu (27/7/2019) di D Hotel, Jakarta

Jutaan Rakyat Indonesia Akan Dukung dan Ikut Berpartisipasi dalam UNWCI Indonesia. Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional), Ketua Seknas Kampanye UNWCI Indonesia.

Sejak diberikan mandat, lalu didirikan Sekretariat Kampanye Nasional UNWCI Indonesia oleh JAKI dan Indonesian Club, lalu disahkannya oleh Sekretariat Pusat UNWCI Internasional. Kami yakin jutaan rakyat akan mendukung dan terlibat dalam partisipasinya. Keterlibatan ini akan menjadi arus sejarah perubahan baru rakyat Indonesia sebagai aktor langsung dalam partisipasinya. Dalam keputusan-keputusan di tingkat lokal (mulai desa dan kota), nasional hingga global.

Keterlibatan jutaan rakyat Indonesia dalam badan partisipasi warga dunia akan menjadi kekuatan berpengaruh untuk disahkannya UNWCI sebagai Badan Tetap oleh Majelis Umum PBB melalui agenda reformasi PBB yang disimbolkan UN75 pada 2020. Dan agenda reformasi PBB di usianya yang ke 75 ini telah ditetapkan oleh keputusan Majelis Umum PBB. Sebagai tahapan tercapainya SDGs di 2030 dan tercapainya kemajuan rakyat dan negara-negara anggota PBB pada 2045.

Dengan partisipasi rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam kelompok agama, sosial, budaya dan kelompok warga negara lainnya, Negara Indonesia juga akan jauh lebih mendapat manfaat. Karena ditopang langsung oleh kekuatan rakyat dari tingkat desa hingga global. Sehingga keputusan-keputusan rakyat justru memperkuat Negara ditingkat nasional dan global dalam menjalankan mandat rakyat. Demokrasi, keadilan dan kemanusiaan akan berdaulat tanpa tekanan globalisasi yang mematikan demokrasi di tingkat lokal, nasional dan internasional.

Selain itu potensi sumber-sumber kemakmuran rakyat akan dikelola dan dijalankan melalui sistem kerjasama ekonomi, sosial, politik, budaya dan keamanan untuk tercapai titik temu arus bottom up dan top down. Dan subyek utamanya adalah dari rakyat yang terkecil.

Ketika globalisasi mematikan tatanan kerjasama dan perdamaian, maka melalui UNWCI ini, reformasi PBB dapat dijalankan secara adil untuk menempatkan kedaulatan rakyat di seluruh Negara di dunia. Dan tentu prinsip-prinsip nasional setiap negara, termasuk Indonesia tetap eksis, selama keadilan rakyat benar-benar terwujud. Hal ini tentu menjadi tantangan global karen kehendak perubahan tidak bisa lagi dihindari. Kecuali dengan ikut pada arus peruban itu sendiri. Karena jika tidak mengikuti arus perubahan, maka negara-negara di seluruh dunia akan terjepit oleh krisis global yang merusak eksistensi kepentingan nasionalnya sendiri.

Dengan ditetapkannya UNWCI sebagai Badan Tetap, maka akan ditetapkannya juga Majelis Parlemen PBB (UNPA / United Nations Parliement Assembly).

Melalui dua badan tetap ini, maka persaingan dunia tidak menjadi satu faktor dominan. Hal ini karena akan lebih mengedepankan prinsip dan sistem kerjasama dibandingkan persaingan yang mematikan. Hal ini terjadi, karena negara bukan lagi menjadi pemegang otoritas tunggal. Karena rakyat juga mendapatkan otoritas sebagai hak politiknya yang dimaterialkan dalam sebuah instrumen.

Koperasi sebagai sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya dan didukung oleh keamanan yang bermartabat untuk kemanusiaan akan memperkuat demokrasi. Selain itu dengan diperkuat melalui hukum internasional sebagai payung perlindungan dan instrumen rakyat dan warga negara, maka sudah dipastikan rakyat memiliki kekuatannya sebagai pemilik negara di setiap wilayah nasionalnya.

JAKI melalui UNWCI akan mengusulkan gagasan dalam agenda reformasi PBB. Yaitu mereformasi kepentingan PBB menjadi 3 aspek di seluruh dunia, yaitu Rakyat, Negara Nasional dan Internasional. Dan 3 aspek kepentingan tersebut di implementasikannya melalui 5 lembaga utama di PBB, yaitu Majelis Umum PBB (beserta badan-badan khususnya, termasuk Badan – Badan Banding Keputusan Majelis Umum), Majelis Parlemen PBB (UNPA), UNWCI (Badan Partisipasi Warga PBB) dan Mahkamah Pengadilan (Mahkamah Internasional, Pengadilan Kriminal Internasional, Mahkamah Lingkungan Internasional) dan Komisi Keamanan dan Keadilan Global dan Pemerintah sebagai penyeimbang Dewan Keamanan PBB.

Dan untuk itu, dalam pembiayaan JAKI melalui UNWCI siap dan mampu memperjuangkan dalam penjaminan untuk pembiayaan dari rakyat Indonesia bersama masyarakat adat untuk UNPA dan UNWCI. Dan tentunya reformasi PBB ini berangkat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Loading...