Tapera, Mencekik Rakyat Dalam Keadaan Sekarat. Oleh: M Azzam Al Fatih, Pemerhati umat dan Aktivis Dakwah.
Tahun 2020 menjadi sejarah yang tidak pernah terlupakan bagi rakyat kecil. Tahun di mana Allah SWT memberikan cobaan berat dengan datangnya wabah virus covid-19. yang tentunya berdampak buruk terhadap sektor ekonomi. Mereka kesulitan untuk mencukupi kebutuhan pokoknya, bahkan ada yang meninggal karena kelaparan.
Anehnya, di tengah penderitaan rakyat karena dampak virus covid-19, negara justru menambah kesusahan dengan berbagai kebijakan yang bisa dianggap tidak manusiawi. Mengapa? Sebab, di tengah pandemik negara secara terang – terangan menaikkan iuran jaminan BPJS kesehatan. Sebagaimana BPJS merupakan bentuk pemungutan secara paksa terhadap rakyat dengan dalih patungan dalam kesehatan. Lebih sadisnya jika terjadi penunggakkan akan dikenai sanksi serta denda. (kompas.com).
Belum lagi kebijakan dalam penanganan wabah virus Corona yang banyak menimbulkan polemik ditengah – tengah masyarakat, misalnya bantuan tunai yang tidak adil, himbauan tentang penyelenggaraan ibadah yang dilarang sedangkan pasar masih terbuka lebar. Dan berbagai kebijakan lainnya.
Dan yang terbaru berupa kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Di mana kebijakan ini tertuang dalam peraturan pemerintah no 25 tahun 2020. Yang akan di ambil dari tabungan atau pemotongan gaji sebesar 3 %, dengan rincian 2,5 untuk pekerja dan 5 untuk pemberi kerja. Dan bagi rakyat yang berwirausaha akan disesuaikan dengan penghasilan.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa hal ini dilakukan ditengah – tengah ekonomi negara lemah?. Di mana negara butuh suntikan dana untuk memulihkan perekonomian. Setelah hampir 3 bulan diporak – porandakan oleh virus Corona. Keuangan teralokasi untuk menangani musibah ini, meskipun sebelum datang virus inipun, perekonomian kapitalis ini diambang kebangkrutan.
Maka, patut diduga bahwa kebijakan ini diambil sebagai kedok untuk memungut rakyat demi menyelamatkan perekonomian kapitalis. Hal ini serupa ketikan rezim mengambil kebijakan tentang pembatalan pemberangkatan haji, dengan diiringi pernyataan uang boleh diminta namun tidak semua.
Tentunya, kebijakan Tapera sangat melukai rakyat kecil yang rata – rata berpenghasilan rendah. Apalagi saat ini mereka sedang dalam keadaan jatuh dalam lubang yang cukup dalam. Di antaranya para karyawan pabrik yang terkena PHK, para pedagang yang sedang bangkrut akibat sepinya pembeli, dan para pelaku usaha lainya yang nasibnya sama. Ibarat orang terkena musibah banjir, yang rumahnya hanyut berikut harta lainya, kemudian di tambah dirinya kehilangan keluarga. Tentu, merupakan penderitaan yang sakit sekali. Maka kebijakan Tapera merupakan kebijakan yang mencekik disaat rakyat sekarat.
Inilah wajah asli dari kapitalisme yang sadis dan kejam. Tidak mengerti kondisi rakyatnya yang sedang menderita, Yang terpikir hanya keuntungan dan keuntungan. Karena memang asas dari kapitalisme adalah untung dan rugi. Semua dilakukan demi menumpuk harta dan kekayaan demi kepuasan nafsu.
Oleh karena itu kapitalisme tidak akan memberi ketentraman dan kebahagiaan manusia, tapi justru membuat keresahan dan penderitaan, bahkan membuat kerusakan alam dunia.
Sangat berbeda dengan Islam, Islam akan memberi jaminan hidup yang dapat menentramkan dan membahagiakan manusia. Di mana asas perbuatannya adalah kemaslahatan, tentu kemaslahatan untuk rakyatnya. Sebab dalam menentukan kebijakan di ukur dari halal dan haram yang bersandar kepada syari’at Islam. Sumber hukum yang berasal dari sang Kholiq, Allah SWT, yang manakala diterapkan secara kaffah menjadikan Rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu’Alam Bhishowwab.