Wamen PUPR Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Normalisasi Sungai Remu

Wamen PUPR Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Normalisasi Sungai Remu
Wakil Mentri PUPR Jhon Wetipo (Jongkok Tengah) saat peletakan batu pertama

HARIANNKRI.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jhon Wetipo, SH, MH. menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan normalisasi sungai Remu kota Sorong provinsi Papua Barat. Ia meyakini, dengan bersinergi dengan pemerintah setempat, semua program Kementerian PUPR dapat terlaksana sesuai jadwal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di belakang Makorem 181 PVT Para Vira Tama Sorong yang lokasi berdekatan dengan bentangan sungai Remu, Senin (29/3/2021). Usai peletakan batu pertama, kepada awak media, Jhon Wetipo mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah direncanakan sejak lama namun terkendala oleh pelepasan lahan.

“Jadi terkait dengan kegiatan pengendali banjir sungai Remu ini sebenarnya sudah direncanakan cukup lama. Tetapi terhambat soal dukungan pelepasan lahan,” kata Jhon Wetipo.

Dijelaskan Wamen PUPR pihak selalu siap mengerjakan apa saja termasuk normalisasi sungai Remu. Namun ada kerja sama antara pemerintah daerah dalam hal ini untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menjadi hambatan dalam pembangunan normalisasi sungai Remu.

“Kita berharap juga dari pemerintah daerah. Karena banyak terhambat bukan di kota Sorong saja, tetapi dimana-mana itu banyak pekerjaan yang terhambat karena pemerintah daerah itu tidak terlalu respek dengan apa yang kita mau kerjakan. Karena kita di pusat ini tidak mau berurusan dengan warga, karena yang punya warga adalah pemerintah daerah, baik Bupati, Walikota dan Gubernur. Karena itu, mari kita bersinergi kita bekerja,” beber Jhon Wetipo.

Wamen PUPR ini mengatakan, target normalisasi sungai Remu harus diselesaikan pada tahun 2021. Dikatakannya pekerjaan saat tergantung pada pembebasan lahan.

“Kalo ini kan dianggarkan tahun ini, dan tidak bisa bawah ke tahun depan. Kenapa Singalias (nama sungai-red) tidak dilakukan karena lahan yang lain kan belum tuntas. Sehingga tidak bisa masuk ke medios kontraknya. Kekuarangan pekerjaan itu tergantung pak Walikota, lahanya bisa bebas atau tidak,” jawab orang nomor dua di kementrian PUPR ini.

Sementara itu, Walikota Sorong Drs Lambert Jitmau, M.M menjelaskan, masalah yang terjadi di kota Sorong adalah masalah yang sudah terjadi sejak lama. Hal ini dikarenakan kota Sorong sudah berdiri sejak lama.

“Masalah yang terjadi di kota Sorong adalah masalah warisan yang ditinggalkan oleh kabupaten induk. Kota ini bukan baru dibangun 20 atau 30 tahun yang lalu. Tetapi kota ini sudah di bangunan 60 tahun yang lalu,” kata Walikota.

Dijelaskannya, untuk membangun di kota Sorong sangat berbeda dengan kabupaten yang baru dimekarkan. Diceritakannya, di kota Sorong kalau ingin membangun harus berurusan dengan pemukiman warga

“Di kota Sorong kita tebang rumah, isi rumah manusia dan segala macam. Inilah kendala dari waktu ke waktu yang saya hadapi. Orang boleh bernyayi di kota ini, tetapi nanti saya jelaskan sesungguhnya bagaimana kendala yang terjadi di kota ini. Walikota berpikir seperti itu,” ucapnya.

Ditambahkan Lambert Jitmau, harus dibentuk satu tim terpadu. Tim tersebut terdiri dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota Sorong. Untuk mendata semua hal yang berkaitan dengan normalisasi sungai Remu.

“Kalau sudah membuat perencanaan, Harus ada tim yang dibentuk, tim terpadu baik dari provinsi maupun kota Sorong. Tim gabungan untuk mendata aset, mendata tanaman tumbuh, mendata lahan yang ada di kali Remu ini, semuanya ditata dengan baik. Kemudian mengangkut jumlah fasilitas yang tadi telah disampaikan banguan, fasilitas umum, tanaman tumbuh, lahan kosong. Itu semua di data dan disepakati dengan baik mengangkut harga satuan kemudian berapa harga yang di tetapkan dari panitia itu. Mohon ijin pak Gubernur. Saya cerita ini karena Walikota Sorong punya pengalaman masalah ganti rugi,” beber Walikota Dua Periode ini.

Wamen PUPR Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Normalisasi Sungai Remu
Wakil Mentri PUPR Foto bersama setelah peletakan batu pertama

Menurut Walikota Sorong, harus ada surat keputusan yang dibuat, yang isinya memuat subuah kesepakatan dan harga yang sesuai. Dijelaskannya hal-hal yang berkaitan dengan proses ganti rugi harus menjadi prioritas dalam kegiatan ini sebelum dilanjutkan dengan kegiatan fisik. Jika hal ini tidak dilakukan dengan baik masyarakat yang sudah bertahun-tahun tinggal di pinggiran sungai pasti tidak terima.

“Jadi SK ini harus ada dulu mengangkut aset yang kita harus gusur, menyangkut harga satuan, menyangkut jumlah anggaran yang kita siapkan untuk melaksanakan ganti rugi di lahan yang kita kerjakan itu. Itu dulu yang kita ceritakan dulu setelah itu baru kita cerita fisik. Kalau langsung masuk di fisik itu tidak bisa, mentah itu, dikota ini pasti mentah. Masyarakat tidak mungkin relahkan dia punya fasilitas digusur terlebih dahulu. Mereka  harus menerimah ganti rugi yang layak sesuai dengam kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan barang kali itulah yang bisa dilakukan sesuai perencanaan,” beber Lambert Jitmau.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengajak semua pihak agar satukan tekad sebab pembangunan di daerah ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Saya ajak kita semua, kita membangun, membangun tidak menjadi tanggung jawab satu pihak. Tetapi tanggung jawab kita bersama dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi Papua barat dan juga kota Sorong”. Kata Gubernur Papua Barat.

Sekiranya permasalahan yang tadi sudah di sampaikan walikota Sorong menjadi catatan penting untuk kita semua. Untuk itu mari kita lihat, apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR, apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, dan apa yang menjadi tanggung jawab walikota Sorong. Mari kita duduk sama sama, kita pecahkan bersama kita selesaikan bersama sehingga tidak menjadi hambatan.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Mentri PUPR, Gubernur Provinsi Papua Barat,  Walikota Sorong, Kepala BSW Papua Barat, Anggota Komisi V DPR-RI, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Kapolres Sorong Kota, Panglima Armada III Zona Maluku Papua, Komandan Korem 181 Sorong, Forkopimda Provinsi Papua Barat dan Forkopimda Kota Sorong, Perwakilan DPRD Kota Sorong, serta tamu undangan. (HSG)

Loading...