Aduan Penggerebekan di Apartemen Puri Mas Berlanjut, TH Dipanggil Penyidik

Aduan Penggerebekan di Apartemen Puri Mas Berlanjut, TH Dipanggil Penyidik
Aduan Penggerebekan di Apartemen Puri Mas Berlanjut, TH Dipanggil Penyidik

HARIANNKRI.ID – Penyidik Polrestabes Surabaya akan memproses dugaan perselingkuhan yang terjadi di Apartemen Puri Mas beberapa waktu lalu. TH selaku pelapor akan diminta keterangan lebih lanjut terkait aduan yang dilakukannya.

Kabar ini disampaikan TH kepada hariannkri.id, Kamis (8/12/2022) siang. Ia mengaku sudah dihubungi penyidik Polrestabes Surabaya dan diminta datang pada hari Jumat 9 Desember 2022.

“Iya tadi siang. Awalnya saya diminta datang besok, kemudian ditunda minggu depan. Tapi dihubungi lagi, katanya dipastikan besok hari Jumat,” kata TH.

Terhadap panggilan yang dilayangkan penyidik, TH mengaku memastikan dirinya akan datang. Ia merasa bersyukur karena aduan perselingkuhan yang dilaporkan pada 27 November 2022 tersebut ditanggapi cepat oleh Polrestabes Surabaya.

“InsyaAllah (hadir-red). Ini yang saya harapkan toh,” ungkap TH.

Ia menegaskan, tujuan dirinya mengadukan suaminya (TW) atas dugaan perselingkuhan di Apartemen Puri Mas ke Polrestabes Surabaya adalah untuk mencari keadilan. Ia berharap agar semua yang dilaporkan, termasuk bukti yang ia miliki akan menjadi penguat aduannya.

“Semoga penemuan saya ini tidak sia-sia. Tujuan saya itu supaya disikapi secara Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.

TH juga berharap, pihak kepolisian juga segera bertindak cepat untuk memanggil dan meminta keterangan suaminya. Termasuk pula wanita yang diketahuinya berada di unit apartemen atas nama TH.

“Oh iya toh. Pasangannya juga harus dipanggil. Harus itu,” tegasnya.

Terkait kabar aduan dugaan perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Surabaya tersebut, hariannkri.id sudah beberapa kali menghubungi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya. Namun hingga berita ini diturunkan, Kompol Mucamad Fakih belum memberikan konfirmasinya. (OSY)

Loading...