HARIANNKRI.ID – Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1/2023) lalu mendapat dukungan dari Presiden Jokowi. Ia meyakini, tindakan tersebut dilakukan karena lembaga antirasuah sudah punya bukti dan fakta kuat.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Presiden Jokowi menekankan, proses hukum yang dilakukan oleh KPK dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Presiden Jokowi.
Ditekankan, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Semua warga negara harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.
Sebelumnya, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua telah menangkap Gubernur Papua. KPK menyebut Lukas Enembe kooperatif saat ditangkap
KPK selanjutnya membawanya ke Jakarta setelah sempat terlebih dahulu transit di Manado, Sulawesi Utara. Tiba di Jakarta pada Selasa (10/1) malam, Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. (OSY)