Pembangunan LRT 3200 KM, Jokowi Berpotensi Memimpin Korupsi 573 Triliun
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti.
Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia.
Potensi korupsi raksasa sedang terjadi di Indonesia yang dipimpin Jokowi.
Ini bukan menuduh atau fitnah. Akan tetapi ini menjadi perhatian kami sebagai Rakyat Indonesia yang tidak ingin dibebani oleh kepentingan Jokowi dan kelompoknya.
Pembangunan LRT (Light Rail Transit) yang sedang dikerjakan sekaligus dirancang berpotensi korup. Bahkan potensi korupsinya tidak main-main, karena bisa mencapai angka 573 Triliunan.
Data dari pembangunan LRT di seluruh dunia, seperti di Filipina, Vietnam, Jepang, Korea Selatan hingga Eropa harga pembangunan LRT memiliki standart internasional.
Dana pembangunan LRT sesuai standart internasional tersebut seharga USD 8 Juta atau sekitar 121 Miliar per 1 Km.
Sementara anggaran yang sudah dikeluarkan dan direncanakan pemerintah untuk pembangunan LRT hingga selesai mencapai 300 Miliar per 1 Km. Bahkan ada perencanaan yang mencapai 500 Miliar per 1 Km.
Kita bisa hitung potensi penyimpangan anggaran yang terjadi, jika pemerintah membelanjakan 300 Miliar per 1 Km, berarti ada kemungkinan mark up hingga 179 Miliar per 1 Km. Dan jika Pembangunan LRT direncanakan mencapai 3200 Km, maka Jokowi berpotensi memimpin korupsi raksasa infrastruktur hingga 573 Triliun.
Potensi korupsi seperti ini jelas sangat merugikan Rakyat dan Negara jika terjadi.
BPK harus bisa mengaudit proyek infrastruktur Jokowi dengan serius. Dan juga membuka ke publik, apakah ada atau tidaknya korupsi raksasa yang dipimpin Jokowi.
Rakyat jelas tidak mau dipecundangi lagi dengan praktek-praktek kekuasaan yang korup. Apalagi jika korupsi yang dilakukan berasal dari hutang.