Soal Indikasi Mark Up LRT, BPK dan KPK Bisa Bergerak Untuk Audit dan Investigasi
Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti.
Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia.
Bola panas indikasi mark up super raksasa di proyek LRT harus menjadi pintu masuk, ada atau tidaknya korupsi di proyek tersebut.
Proyek infrastruktur ini seolah dianggap sebagai berhala pembangunan Jokowi. Sehingga seringkali dipuji-puji berlebihan dan tidak mau dikritik.
Dari awal saya pernah menyatakan tentang dugaan penyimpangan anggaran proyek LRT yang harga standart dunia sebenarnya USD 8 Juta per Km. Namun dibelanjakan Pemerintah Jokowi dengan harga 300 hingga 500 miliar. Ini dugaan, bukan fitnah atau menuduh. Melainkan hasil dari data perhitungan pembangunan per satuan material yang diproyeksikan di Indonesia. Artinya Proyek LRT yang dibuat di Indonesia, jika dihitung dengan harga standart dunia, berharga USD 8 Juta.
Lalu ternyata Pak Prabowo juga punya dugaan yang sama dengan saya. Begitu juga Gubernur DKI, Pak Anies Baswedan.
Ini harus menjadi perhatian BPK untuk mengaudit secara menyeluruh. Dan juga KPK perlu menyelidiki masalah ini.
Rakyat sebagai pemilik Negara dan Anggaran, tidak ingin dibebani oleh korupsi dari proyek LRT. Sehingga dugaan tersebut juga harus diperhatikan. Wajar jika Rakyat ingin mengetahui secara detil pembiayaan proyek tersebut.