HARIANNKRI.COM – Diduga akibat kendaraan Truk Logging PT Musi Hutan Persada Over Dimension and Over Load membuat ketahanan jalan cor beton milik pemerintah kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, rusak parah. Kerusakan ini membuat aktivitas jalan tersebut nyaris lumpuh total.
Titik kerusakan jalan milik pemerintah ini diperkirakan sepanjang dua kilometer. Mulai dari Simpang Raja sampai ke Simpang Empat Camp Topo, kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi. Atau lebih tepatnya menujuh arah Desa Jerambah Besi.
Menurut keterangan warga setempat rusaknya jalan ini hanya dalam hitungan bulan. Diduga akibat truk logging milik perusahaan PT Musi Hutan Persada yang bertonase berat. Truk-truk ini setiap hari melintasi jalan cor beton milik pemerintah, jalan yang menghubungkan beberapa kecamatan ke kota Pendopo ini.
“Truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas itu tidak sesuai lagi dengan kelas jalan. Sehingga rentan sekali terhadap kerusakan jalan. Karena tak sesuai dengan kekuatan jalan,” ungkap Jhensantri salah satu warga kepada suaramerdeka.id, jumat (19/4/2019).
Lanjutnya, Apalagi jika ukuran dan muatan truk yang melintas tidak sesuai dengan beban kelas jalan. Bentuk kerusakan jalan akibat truk perusahaan itu, diantaranya terjadi keretakan jalan. Sehingga dengan keretakan itu air akan masuk ke dalam tanah dan akan merusak pondasi jalan.
Dia menambahkan, usia jalan cor yang dibangun pemerintah tersebut belum genap satu tahun. Hanya hitungan bulan, jika truk logging milik perusahaan itu melintas dengan kelebihan muatan. Meskipun diperbaiki maka daya tahan jalan hanya sebentar dan akan rusak kembali.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) kabupaten PALI, Ir. Etty Murniaty dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa untuk kerusakan jalan tersebut, pihak Pemkab PALI telah mengadakan rapat.Mereka juga meninjau bersama-sama kelapangan dengan pihak perusahaan PT Musi Hutan Persada.
” Untuk perbaikan jalan itu, sudah dirapatkan dengan pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat. Rapat itu dipimpin oleh pak Sekda. Dan kami juga sudah bersama-sama melakukan survei meninjau ke lapangan untuk menghitung biaya perbaikan yang harus di kerjakan,” jelas Etty Murniaty via whatsapp kepada suaramerdeka.id, jumat (19/4/2019).
Menurutnya pihak perusahaan sudah sepakat untuk melakukan perbaikan kerusakaan jalan tersebut, sesuai standar dan sistem yang digunakan oleh PT Musi Hutan Persada dan petunjuk dari Dinas Pekerjaan umum Kabupaten PALI. Hanya tinggal menunggu pelaksanaanya saja.
Selain itu, PT Musi Hutan Persada sepakat untuk terus melakukan perbaikan serta pengawasan terhadap jalan yang dilalui oleh armada angkutan bahan baku kertas milik Perusahaan PT Musi Hutan Persada.Mereka juga sepakat untuk memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Tinggal menunggu pihak perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Saat ini di lapangan, kami lihat sudah mulai ada aktifitas terkait perbaikan. Mudah mudahan pihak perushaan bisa melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan pemkab pali,” pungkasnya. (SHM)