Jokowi Masih Harus Bertanggung Jawab Atas Kejahatan Kemanusiaan 21-22

Jokowi Masih Harus Bertanggung Jawab Atas Kejahatan Kemanusiaan 21-22. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti,

Jokowi Masih Harus Bertanggung Jawab Atas Kejahatan Kemanusiaan 21-22. Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional).

Saat ini Jokowi dan Pembantunya yang terlibat harus tetap bertanggung jawab dengan kejahatan kemanusiaan pada 21-22 Mei 2019.

Untuk mendesak pertanggungjawaban ini, tentu bukan saja melalui pergerakan hukum. Melainkan juga pergerakan politik rakyat.

Rakyat harus merubah konstelasi pertarungan politik mulai saat ini. Yaitu dari Jokowi vs Prabowo, menjadi Jokowi vs Rakyat. Detilnya adalah Jokowi adalah Penguasa Negara vs Rakyat adalah Pemilik Negara. Tidak ada sedikit alasan atau hukum apapun untuk menghukum Rakyat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat (kemanusiaan, keadilan termasuk kedaulatan) bahkan hingga upaya memecat Jokowi, jika yang bersangkutan melanggar hukum dan konstitusi. Bahkan berkehendak merubah konstitusi pun rakyat berhak melakukan di negara ini. Tentu melalui desakan ke parlemen. Semua bisa dan boleh dilakukan rakyat untuk kebaikan negara.

Kita tidak bisa berharap pada Mahkamah Konstitusi. Hasilnya pun kita sudah prediksi Bowo akan dikalahkan. Tapi paska keputusan MK, itulah pertarungan sebenarnya.

Untuk melakukan perjuangan ini, kehendak rakyat membutuhkan 2 hal syarat yang harus dipenuhi. Kepemimpinan dan Organisasi.

Disinilah maksud dari perubahan bisa terjadi dengan cepat, sangat cepat atau perlu waktu.

Loading...