Mensekulerkan Pancasila BPIP Harus Dilawan. Opini Prihandoyo K

Mensekulerkan Pancasila BPIP Harus Dilawan. Opini Prihandoyo K
Prihandoyo Kuswanto, Ketua Rumah Pancasila

Mensekulerkan Pancasila BPIP Harus Dilawan. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Rumah Pancasila.

Jika kita mengikuti pola pikir pemerintah, sebetulnya ucapan Kepala BPIP, Agama merupakan musuh terbesar Pancasila seharusnya kita tidak kaget. Sebab semua ini adalah sistemik dan masif terus dibangun untuk mensekulerkan Pancasila.

Dimulai dengan Amandemen UUD  1945 kemudian pernyataan Jokowi memisakan Agama dan Politik

Setelah itu Megawati dalam pidatonya dengan nada sinis melecehkan Ulama dan Ustad yang berkotbah tentang dunia akherat. Mereka yang berceritera  tentang akherat padahal mereka tidak perna kesana.

Usaha sekulerisasi juga datang dari anggota PDIP Musda Mulia yang menginginkan pelajaran Agama dihapuskan dari sekolah. Tak kalah sinisnya Eva Sundari mengatakan situs Islam lebih berbahaya dari pada situs porno. Belum lagi pernyataan Sukmawati yang melecehkan Nabi Muhammad SWA. Lahir kemudian UU Pesantren, isu Radikalisme, Isu Khilafah, Cadar, Celana cingkrang, kotbah jumat harus diawasi disensor. Setiap jumat pasti ada polisi dan TNI hadir di masjid untuk  mengawasi.

Dan kalau kita ikuti dan kita tarik garis merah, semua itu bagian yang memang disengaja. Dan dengan pernyataan ketua BPIP Agama musuh besar Pancasila maka sudah semakin jelas arahnya dan tujuannya untuk mensekulerkan Pancasila secara masif.

Walaupun membuat geger dan protes dari mana-mana termasuk protes keras dari MUI, pasti tidak akan direspon oleh Jokowi. Sebab water test yang dilakukan oleh kepala BPIP dengan mengatakan musuh besar Pancasila adalah agama, merupakan grand disain untuk mensekulerkan Pancasila.

Mensekulerkan Pancasila dengan membentur-benturkan dengan agama tentu perbuatan yang sesungguhnya tidak mengerti apa itu Pancasila.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sekularisme adalah suatu pandangan dalam hidup atau dalam satu masalah yang berprinsip bahwa agama atau hal-hal yang bernuansa agama tidak boleh masuk ke dalam pemerintahan, atau pertimbangan-pertimbangan keagamaan harus dijauhkan darinya.

Dapat kita simpulkan bahwa sekularisme ialah memisahkan agama dari kehidupan individu atau sosial. Dalam artian agama tidak boleh ikut berperan dalam politik, pendidikan, kebudayaan maupun dalam hukum.

Tentu saja keinginan memisahkan Agama dan Negara menjadi ahistoris. Sebab dari awal mula berdirinya negara ini didasarkan atas berkah rahmat Tuhan dan didorongkan keinginan luhur. Artinya, pendiri negeri ini percaya bahwa perjuangan Kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Arti nya mendirikan negeri ini juga dipercayai adanya kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam pidato Bung Karno ketika lahirnya Pancasila mengatakan:

Cuplikan Pidato Bung Karno 1 JUNI 1945.

………”Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.

Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya.

Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”.

Saya yakin syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan perwakilan .

Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, sayapun, adalah orang Islam, — maaf beribu-ribu maaf, keislaman saya jauh belum sempurna, — tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam.

Dan hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.

Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sini lah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan.

Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar-supaya sebagian yang terbesar dari pada kursi-kursi badan perwakilan Rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan Islam.

Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar didalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan ini.

Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggautanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60,70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam.

Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam.

Maka saya berkata, baru jikalau demikian,  hiduplah Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya di atas bibir saja…

Jika kita memahami pidato Bung Karno ini maka tidak boleh Presiden atau menteri dalam negeri menghapus perda syariah di daerah. Sebab lahirnya perda adalah hasil dari musyawarah di DPRD. Jika terjadi penghapusan, sesungguhnya BPIP harus meluruskan hal ini. Begitu juga soal stigma radilal. Khilafah BPIP harus berani menghentikan stigma tersebut. Sebab akan terjadi disharmonis terhadap bangsa dan Ideologi Pancasila harus ditegakkan dengan benar.

Jadi gerakan sekulerisasi Pancasila harus menjadi perlawanan umat beragama di Indonesia. Sebab disamping bertentangan dengan sejarah lahirnya Pancasila juga bertentangan dengan Pancasila itu sendiri. Sebab Pancasila itu terhimpun dari nilai-nilai Agama yang sudah ada di negeri ini.

Pernyataan ketua BPIP bahwa Pancasila musuh besar Agama, harusnya bukan hanya tokoh agama saja yang menentang. TNI, POLRI jika memang masih menjadikan Pancasila Ideologi Negara, harusnya segera bertindak. Polisi harus segera menangkap ketua BPIP. Karena telah menistakan agama dengan mengatakan Agama adalah musuh besar Pancasila, beranikah Polisi ?

Sejak UUD 1945 diamandemen, sesungguhnya dipenggalnya batang tubuh UUD 1945 dengan pembukaan, sama artinya memenggal Pancasila. Melucuti Ideologi Pancasila dari ketatanegaraan Indonesia.

Padahal Pancasila itu lahir untuk dasar Indonesia merdeka. Fundamen Indonesia merdeka yang diatasnya akan didirikan negara Indonesia.

Jadi kalau kita baca alenea ke 4 Pembukaan UUD1945 Pancasila itu desain dari negara Indonesia.

Pembukaan UUD 1945

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :

Ketuhanan Yang Maha Esa,

Kemanusiaan yang adil dan beradab,

Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Coba baca dan renungkan betapa religiusnya pembukaan UUD1945. Nilai -nilai Ketuhanan hadir bahwa kemerdekaan ini berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Jadi sejak awal mula negara ini didirikan oleh orang orang yang beriman dan oleh orang -orang yang beragama.

Maka Indonesia tanpa Agama Hindu bukan Indonesia, Tanpa agama Kristen Khatolik bukan Indonesia. Tanpa agama budha bukan Indonesia, apalagi tanpa Agama Islam jelas tidak menjadi Indonesia. Tetapi jika Indonesia tanpa Partai Politik tetap Indonesia. Tanpa PDIP tetap Indonesia, Tanpa partai  Gerindra, Golkar, PKB, PAN , NASDEM, DEMOKRAT Tetap Indonesia. Sebab partai-partai politik tidak ikut mendirikan negeri ini.

Tetapi telah merampas Kedaulatan Rakyat menjadi kedaulatan ketua partai dengan mengamandemen UUD1945 dan menganti UUD1945 palsu.

BPIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, bagaimana mau membina 125 juta milineal kalau Ideologi Pancasila itu sudah diamandemen. Ideoligi Pancasila itu ya UUD1945 dan penjelasannya. Apa kira-kira Pak Jokowi, Megawati dan ketua BPIP mengerti bahwa Ideologi Pancasila itu ya UUD 1945 dan penjelasannya ?

Kalau mereka mengerti pasti segera kembali ke UUD 1945 asli.

Dari pikiran Pak Jokowi, Ibu Megawai, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang melontarkan pernyataan Musuh terbesar Pancasila adalah Agama.

Rumah Pancasila yang sejak tahun 2005 membentuk kajian soal Pancasila maka kami berkesimpulan:

1.Sejak Diamandemen UUD 1945 Pancasila sudah tidak menjadi Ideologi Negara .

  1. Sistem negara berdasarkan Pancasila yaitu sistem MPR Diganti dengan sistem Presidenseil yang basis nya Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme hal ini tentu saja mengkhianati Pancasila.
  2. Kedaulatan Rakyat dirampas menjadi kedaulatan partai politik.
  3. Negara tidak lagi semua untuk semua yang dicerminkan semua elemen bangsa duduk di MPR sebagai utusan-utusan golongan tetapi sejak UUD 1945 diamandemen negara dikuasai satu golongan yaitu golongan partai politik.
  4. Ketidakmampuan pemerintah menjalankan Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai Ideologi negara maka bukan mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara justru Pancasila disekulerkan secara sistematis dan masif.
  5. BPIP tidak memahami apa itu Ideologi Pancasila. Sehingga terjadi sekulerisasi Pancasila dengan terencana, masif dan tersistem. Maka munculah perkataan dari kepala BPIP Musuh Terbesar Pancasila adalah Agama.

Kami TIM Rumah Pancasila siap berdialog dengan BPIP Untuk meluruskan pemikiran Pancasila yang sebenar-benarnya berdasarkan dokumen pembentukan UUD 1945, BPUPKI, maupun PPKI yang berkaitan dengan Pancasila.

Kami siap membeberkan dokumen dari awal NU, Syarekat Islam, Muhammadyah adalah pendiri negeri ini yang ikut membidani rumusan Pancasila dan UUD 1945. Oleh sebab itu, maka NU Syarekat Islam dan Muhammadyah harus bersatu untuk meluruskan dan mengembalikan Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia.

Dengan demikian marilah kita berjuang untuk mengembalikan Pancasila sebagai dasar Negara, sebagai Ideologi Negara. Oleh sebab itu sesegerah mungkin kembali ke UUD1945 yang Asli.

Loading...