BPKAD Raja Ampat dan KPP Pratama Sorong Gelar Sosialisasi Pajak

BPKAD Raja Ampat dan KPP Pratama Sorong Gelar Sosialisasi Pajak
Sosialisasi pajak yang digelar BPKAD Raja Ampat bekerjasama dengan KPP Pratama Sorong di Gedung Wanita Syalome Syeben, Kelurahan Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (30/1/2022)

HARIANNKRI.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Raja Ampat) Setempat mengelar Sosialisasi pajak. Sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Gedung Wanita Syalome Syeben, Kelurahan Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (30/1/2022).

Dr Yusuf Salim, M. Si saat pembukaan kegiatan Sosialisasi pajak, ia mengulas peraturan terkait pajak yang dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 09 tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Nomor : 07 tahun 2021 Tentang Normalisasi Perpajakan.

Yusuf Salim, memberikan apreasiasi kepada BPKAD Raja Ampat dan KPP Pratama Sorong yang melaksanakan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan itu sangat penting dalam pembangunan Raja Ampat. Karena kemajuan suatu daerah atau bangsa tergantung dari partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

“Pembangunan suatu daerah itu hidup dan berkembang tergantung dari pajak,” kata Yusuf Salim.

Dijelaskannya, sejak pandemic Covid-2019 Kabupaten Raja Ampat mengalami berbagai hambatan dalam meningkatkan penerimaan daerah. Dan Covid-2019 membawa berdampak serius bagi kegiatan usaha wisata di Raja Ampat yang juga berimbas pada penerimaan daerah yang bersumber dari pajak usaha wisata.

Untuk itu, Yusuf Salim meminta dukungan berbagai pihak khususnya para wajib pajak untuk mentaati kewajibannya dalam membayar pajak. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada peserta wajiba pajak yang mengikuti kegiatan tersebut.

Sosialisasi yang berlangsung selama sehari tersebut diikuti pada bendahara OPD di Lingkungan Pemda Raja Ampat, para kepala kampung dan bendara kampung tetapi juga para wajib pajak yang ada di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat.

“Saya berharap kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Apa yang didapat selama sosialisasi ini nantinya benar-benar diimplementasikan pada lingkup kerja masing-masing,” ujar Yusuf Salim.

Manfaat Sosialisasi Pajak BPKAD Raja Ampat Bersama KPP Pratama Sorong

Yusuf Salim juga mengingatkan para bendahara baik tingkat OPD maupun bendahara kampung untuk bekerja taat azas dan taat aturan. Sementara kepada wajib pajak, dirinya meminta dukungan dan kerja sama untuk taat azas dan aturan pajak.

“Kita sama-sama bangun Raja Ampat ini dengan baik. Pemerintah sampaikan penghargaan karena para wajib pajak membantu pemerintah dengan taat azaz dan aturan pajak,” kata Yusuf Salim.

Hal senada juga disampaikan Kepala BPKAD Raja Ampat, HJ. Jalali, S.Sos, Kepada peserta dirinya meminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik karena pada Awal April 2022 berlaku peraturan terbaru terkait pajak penghasilan, dimana sebelumnya sebesar 10 % dan dalam peraturan baru sebesar 11 %.

“Gunakan Waktu ini dengan baik, apa yang disampaikan narasumber untuk dipahami bersama terkait pengelolaan pajak,” kata Hj.Jalali.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sorong melalui Kepala Seksi Pengawasan V, Imron Rosyadi menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan memastikan dan membantu KPP Sorong dalam pengelolaan pajak, mengingat luasnya wilayah pelayanan KPP Sorong .

Imron Rosyadi menambahkan tugas KPP Pratama Sorong adalah memastikan pembangunan di Raja Ampat terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat Raja Ampat. Dan pembangunan itu dibiayai Anggaran Pendatan dan Belaja Daerah (APBD). Dan ada dua sumber pendapatan pendapatan pada APBD, yaitu pendapatan asli daerah dan pendapatan yang berasal dari pajak.

Ditambahkannya, hanya dua lembaga yang membantu pemerintah dalam mengelola pajak yaitu Dinas P2RB dan Kantor Pelayanan Pajak. Karena itu dirinya meminta peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.

“Sehingga materi yang diperoleh bisa dipraktek dalam melakukan pemungutan pajak di instansi,” tutup Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Sorong. (HSG)

Loading...