HARIANNKRI.COM – Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Barat (AMPB) Jabodetabek Rajid Patiran akan melaporkan Walikota Sorong Lambertus Jitmau atas dugaan korupsi dana APBD 2018 ke KPK. Rencananya, laporan tersebut akan disampaikannya langsung pada hari Senin (4/5/2020).
Rencana pelaporan ini dibenarkan oleh Rajit Patiran saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (3/5/2020). Ia juga membenarkan bahwa AMPB secara resmi telah melayangkan undangan peliputan ke sejumlah perusahaan media terkait rencana pelaporan ke KPK.
“Ya, rencananya Senin besok kami akan melaporkan Walikota Sorong ke KPK. Undangan peliputan juga sudah kami sebar kok. Jangn lupa datang ya,” kata Rajit Patiran.
Lanjutnya, kesungguhan AMPB Jabodetabek untuk melaporkan Walikoa Sorong ini didasari keprihatinan mahasiswa Papua di Jabodetabek akan kondisi pertumbuhan pembangunan di tanah Papua yang terkesan lambat. Pihaknya menduga, lambatnya pembangunan di tanah Papua ini karena perilaku oknum Pimpinan Daerah yang tidak bertanggung jawab.
“Mereka seperti raja-raja kecil yang dengan seenaknya melakukan korupsi dana APBD. Dengan UU Otsus yang diberikan Pemerintah Pusat, seharusnya pembangunan di tanah Papua bisa melesat. Tapi yang terjadi justru justru sebaliknya. Ini kan ironis,” tegasnya.
Rajit Patiran menambahkan, rencana pelaporan juga dipicu oleh pernyataan Walikota Sorong beberapa waktu lalu. Kepada media, Lambertus Jitmau mengatakan bahwa dugaan korupsi dana APBD 2018 berdasarkan laporan BPK tahun 2019 adalah barang lama yang tidak perlu dibahas lagi. Dikatakan pula bahwa dugaan korupsi tersebut dinyatakan sudah selesai.
“Justru karena itu juga kenapa kami akan laporkan dugaan korupsi dana APBD 2018 Kota Sorong ini kami bawa ke KPK. Apa benar ini barang lama seperti yang dikatakan oleh Walikota Sorong? Bukannya masa kadaluarsa kasus korupsi itu 12 Tahun? Kita buktikan saja,” ujar Rajit Patiran.
Ia meyakini pelaporan yang akan dilakukan AMPB Jabodetabek akan diterima dengan baik oleh KPK. Keyakinan ini didasari oleh data yang akan disampaikan adalah laporan resmi BPK tahun 2019.
“Kami yakin pasti diterima. Datanya resmi dari BPK yang jelas tidak akan sembarangan melakukan analisa dari data-data yang ada. Untuk jelasnya ya kita lihat saja Senin besok,” tutup Rajit Patiran. (OSY)