Disebut Jadi Pelapor Wanita Cantik, Cewek Cantik Ini Akhirnya Lapor ke Propam Polda Jatim

Disebut Jadi Pelapor Wanita Cantik, Cewek Cantik Ini Akhirnya Lapor ke Propam Polda Jatim
Cewek cantik asal banyuwangi Ulfa beserta Lukman Hakim selaku kuasa hukum usai mendatangi Propam Polda Jatim di depan Mapolda Jatim, Rabu (2/6/2021)

HARIANNKRI.ID – Cewek cantik asal Banyuwangi Ulfa yang disebut-sebut menjadi pelapor wanita cantik Haninah yang viral karena menangis di depan ruangan Tipidsus Polresta Banyuwangi akhirnya melapor ke Propam Polda Jatim. Ia menolak disebut sebagai pelapor dugaan STNK palsu yang mengakibatkan Haninah diduga mengalami penangkapan secara unprosedural oleh oknum petugas Polresta banyuwangi beberapa waktu lalu.

Usai menggelar jumpa pers di Banyuwangi pada Jumat 28 Mei 2021 lalu, Ulfa beserta Lukman Hakim selaku kuasa hukumnya mendatangi Propam Polda Jatim. Lukman menjelaskan, kedatangannya bersama kliennya untuk melaporkan oknum Tipidsus Polresta Banyuwangi yang diduga telah mencatut nama Ulfa sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih di Jalan Kepiting Banyuwangi pada 6 Mei 2021 lalu karena diduga ber-STNK palsu.

Insiden tersebut pun menjadi viral karena Haninah kedapatan menangis tersebu usai keluar dari ruangan Tipidsus Polresta Banyuwangi. Kepada wartawan, wanita cantik ini mengaku mengalami penangkapan secara tidak prosedur dan sempat mengalami tindakan represif.

Disebut Jadi Pelapor Wanita Cantik, Cewek Cantik Ini Akhirnya Lapor ke Propam Polda Jatim
Wanita Cantik Banyuwangi Haninah (kiri) dan Cewek Cantik Banyuwangi Ulfa (kanan)

Kisah Cewek Cantik dan Wanita Cantik Banyuwangi

“Karena nama baik klien saya dibawa-bawa atau dicatut dalam persoalan ini. Hari ini kami bersama klien saya Mbak Ulfa mendatangi Propam Polda Jatim. Untuk melaporkan oknum Unit Pidsus Polresta Banyuwangi,” kata Lukman Hakim di depan Mapolda Jatim, Rabu (2/6/2021).

Seperti pada jumpa pers di Banyuwangi, Lukman menegaskan bahwa sebelum peristiwa penghadangan terjadi, kliennya hanya sebatas sharing kepada rekannya yang juga penasehat hukum pada waktu itu. Ia mengakui bahwa sharing yang dilakukan saat itu memang terkait adanya STNK palsu. Lukman menekankan, peristiwa yang menimpa Haninah bukan karena laporan cewek cantik yang saat ini menjadi kliennya.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, lanjut Lukman, keesokan harinya tepatnya di tanggal 7 Mei 2021, Ulfa dipanggil ke Tipidsus Polresta Banyuwangi. Ia diminta membuat pengaduan atau pelaporan atas kejadian pada tanggal 6 Mei 2021 tersebut. Lukman pun menegaskan, tidak ada aduan atau pelaporan dari kliennya sebelum peristiwa tersebut terjadi.

“Ini sebenarnya tidak masuk akal. Ada penangkapan baru semacam ada pelaporan. Jelas sekali nama baik klien saya dibawa-bawa dalam persoalan ini, yang sangat merugikan sekali. Itulah yang mendasari kami mendatangi Propam Polda Jatim. Untuk melaporkan oknum Pidsus Polresta Banyuwangi,” tegasnya.

Laporan Cewek Cantik Banyuwangi ke Propam Polda Jatim Diterima

Ia menambahkan, bersama Ulfa, ia melayangkan aduan tersebut ke Propam Polda Jatim. Aduan tersebut telah diterima dengan nomor TPSP2/P/VI/2021/YANDUAN.

“Adanya pelaporan ini, kami berharap agar Propam Polda Jatim segera menindak dan memberikan sanksi. Bahkan memutasi di luar Banyuwangi, oknum-oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang telah melanggar protap hukum acara penangkapan itu,” ungkapnya.

Ia meyakini, jika mutasi itu masih di wilayah Provinsi Jatim, Lukman khawatir akan terjadi hal-hal yang serupa lainnya.

“Kami berharap mutasi itu dilakukan ke luar Provinsi Jawa Timur. Apabila masih di daerah Provinsi Jatim, kami masih ragu akan terjadi hal-hal yang serupa lainnya. Dan itu akan mencoreng nama baik terhadap institusi kepolisian dan menjatuhkan marwah kepolisian,” ujar kuasa hukum cewek cantik ini.

Selain itu, ia berharap agar Propam Polda Jatim bisa secepatnya menindaklanjuti aduan kliennya. Lukman menegaskan, jika Propam Polda Jatim tidak menindaklanjuti pelapon tersebut, pihaknya akan mendatangi dan melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami tunggu beberapa hari kedepan. Jika laporan kami tidak ada perhatian dan tidak ditindak lanjuti, kami akan segera mendatangi dan  melaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri. Sebagai tindak lanjut dari laporan saya hari ini. Bahkan selain laporan ke Polda Jatim, sudah kami tembuskan juga laporan pengaduan saya ini ke Bapak Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, Irwasda Polda Jatim, Kapolda Jatim. Hari ini sudah kami kirimkan juga suratnya,” pungkas Lukman. (EST)

Loading...