GPI Desak Majelis Ulama Indonesia Keluarkan Fatwa MUI Soal Ujaran Menteri Agama

GPI Desak Majelis Ulama Indonesia Keluarkan Fatwa MUI Soal Ujaran Menteri Agama
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugraha mendesak Majelis Ulama Indonesia keluarkan Fatwa MUI terkait ujaran Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas

HARIANNKRI.ID – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) meyakini kontroversi ujaran Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas akan cepat berakhir jika ada Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kontroversi ujaran tentang toa dan gonggongan anjing tersebut tidak hanya berpotensi memecahbelah umat Islam di Indonesia, bahkan berpotensi timbul tindakan kekerasan fisik.

Menurut Ketua Umum PP GPI Diko Nugraha, ujaran Menteri Agama beberapa waktu lalu, harus diakui telah menimbulkan friksi di kalangan umat Islam. Ia menjelaskan, GPI tidak dalam posisi membela atau menolak ujaran tersebut.

“Yang jadi perhatian GPI adalah, ujaran tersebut telah menimbulkan dampak pada umat. Harus diakui, saat ini terjadi gesekan yang signifikan pada umat Islam di Indonesia. Kami tidak ingin gesekan yang terjadi mengarah ke bentrok fisik. Karena potensi itu sangat mungkin. Kalau melihat kondisi saat ini,” kata Diko melalui sambungan selular, Rabu (9/3/2022).

Diko mengingatkan, kontroversi tersebut muncul karena imbas keluarnya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menjadi sangat penting bagi umat dan umarah untuk melihat bagaimana penerimaan masyarakat akan keberadaan pengeras suara masjid dan musala.

Menurutnya, selama ini keberadaan pengeras suara tersebut terselesaikan dengan kearifan lokal. Karenanya, GPI merasa tidak perlu bagi pemerintah untuk mengeluarkan aturan yang sebenarnya sudah terselesaikan.

“Apa pemerintah tidak percaya dengan kearifan lokal sehingga merasa perlu membuat aturan? Masa pemerintah meragukan kearifan lokal masyarakat se-Nusantara? Makanya, GPI dengan tegas menolak dan mendesak pemerintah mencabut Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022. Tegas GPI menolak,” seru Diko.

GPI Desak Fatwa MUI Terkait Ujaran Menteri Agama Segera Dikeluarkan

Menanggapi kondisi umat Islam yang saat ini sedang terpecah, menurut Ketua Umum PP GPI, harus ada pihak yang bisa menenangkan umat sekaligus bertindak sebagai hakim. Hakim yang paling adil untuk mengakhiri permasalahan tersebut adalah para ulama.

Diko menuturkan, dalam tubuh MUI berkumpul para ulama dari berbagai organisasi. Ia meyakini, Fatwa MUI yang akan dikeluarkan, pasti akan dikaji dan dipertimbangkan secara matang dari berbagai sudut pandang. Karenanya, jika MUI mengeluarkan fatwa, ia meyakini, umat Islam di Indonesia pasti akan mendengar dan menerima fatwa tersebut. Karena sesungguhnya, lanjutnya, umat harus taat pada perintah ulama.

“Makanya, saat ini umat Islam di Indonesia menunggu MUI mengeluarkan fatwa terkait ujaran Menteri Agama. Karena itu, GPI mendesak Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan Fatwa MUI. Jangan sampai terlambat hingga terjadi pertumpahan darah antar umat Islam. Ironis. Sekali lagi saya tekankan, Gerakan Pemuda Islam mendesak MUI mengeluarkan fatwa terkait ujaran Menteri Agama. Umat butuh Fatwa MUI,” tutup Diko Nugraha. (OSY)

Loading...