DPRD Raja Ampat Gelar Sidang Paripurna Ke Empat

DPRD Raja Ampat Gelar Sidang Paripurna Ke Empat
Wakil Bupati Raja Ampat, Bersama Ketua DPRD Raja Ampat didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat di ruang sidang DPRD Kabupaten Raja Ampat, Senin (25/10/2021)

HARIANNKRI.ID – DPRD Raja Ampat menggelar pembukaan rapat paripurna ke V masa sidang kedua tahun 2021. Pembukaan rapat paripurna dalam rangka pembahasan materi Raperda tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2021 digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Raja Ampat, Senin (25/10/2021).

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Raja Ampat atas kemitraan yang dibangun dengan baik selama kepemimpinan Faris Ori pada periode ini.

“Saya ingin apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat. Atas peran dan kemitraan yang baik selama ini. Sehingga berbagai agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Hal ini sebagai wujud kalaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” tutur Orideko.

Wakil Bupati Raja Ampat ini menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat sebelum mengalami perubahan dapat dirincikan sebagai berikut :

Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat Sebelum Perubahan.

Pendapatan Daerah sebelum mengalami perubahan sebesar Rp. 1.391.310.903.000 dan setelah mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 1.420.635.903.000 yang terdiri dari :
1. Pendapatan Daerah semula sebesar Rp. 160.000.000, tidak mengalami perubahan.
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.231.310.903.000, mengalami perubahan sebesar Rp. 1.260.635.000.

Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021

Belanja Daerah sebelum mengalami perubahan sebesar Rp. 1.390.310.903.000, mengalami perubahan sebesar Rp. 1.419.635.903.000, yang terdiri dari :

1. Belanja Operasional sebesar Rp.1.136.957.838.688, mengalami perubahan sebesar Rp. 1.025.191.380.559.
2. Belanja modal sebesar Rp. 252.353.064.312, mengalami perubahan sebesar Rp. 394.444.522.441.
3. Surplus sebesar Rp. 1.000.000.000.

Pembiayaan Daerah
Pembiayaan dilakukan dengan bentuk penyertaan modal daerah sebesar Rp..1.000.000.000,

Orideko menjelaskan bahwa sesuai dengan pedoman penyusunan APBD maka belanja daerah tersebut dapat digunakan untuk mencapai target prioritas pembagunan daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021.

“Sesuai dengan pedoman penyusunan APBD, belanja daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas program pembangunan tahun 2021,” ucap Wakil Bupati sebelum mengakhiri sambutannya.

DPRD Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kedepankan Kepentingan Rakyat

Sementara itu Wakil Ketua I, Renold M Bulla di dampingi Ketua DPRD Raja Ampat dan Wakil Ketua II dalam sambutannya mengajak semua pihak baik legislatif maupun eksekutif untuk bersama-sama mengedepankan kepentingan rakyat.

“Saya mengajak kita semua pimpinan dan rekan-rekan anggota dewan bersama pihak eksekutif Untuk bersama-sama mengedepankan Kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,”

Hadir pada pembukan rapat paripurna ke V masa sidang kedua tahun 2021, Ketua dan Anggota DPRD Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat, Sekda Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, serta Para Pimpinan OPD dan Tamu Undangan. (HSG)

Loading...