Universitas Kristen Satya Wacana Tegaskan Tak Ada Hubungan Dengan SSW

Universitas Kristen Satya Wacana Tegaskan Tak Ada Hubungan Dengan SSW
Ilustrasi artikel berjudul "Universitas Kristen Satya Wacana Tegaskan Tak Ada Hubungan Dengan SSW"

HARIANNKRI.ID – Universitas Kristen Satya Wacana secara resmi menyatakan tabliod atau majalah Svara Satya Wacana (SSW) yang beredar melalui media sosial bukan bagian dari UKSW. Segala bentuk pemanfaatan serta penyebaran tabloid tersebut berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum.

Himbauan ini disampaikan pihak UKSW melalui kanal resminya www.uksw.edu pada tanggal 24 Januari 2023. Disinyalir, himbauan ini disampaikan ke publik menyikapi terbitnya tabliod SSW edisi “Operasi Bunga”. Diterbitkan 20 November 2022, edisi ini langsung viral dan menjadi perbincangan civitas akademika UKSW maupun masyarakat luas karena terbit menjelang pemilihan rektor 2022-2027 dan mengulas tentang kehidupan pribadi salah satu calon yang berinisial IU.

Pada himbauan tersebut, UKSW menyampaikan 3 himbauan, sebagai berikut:

Universitas Kristen Satya Wacana dengan ini menyampaikan himbauan dan penegasan terkait dengan eksistensi Svara Satya Wacana (SSW) sebagai berikut:

  1. Tabloid atau Majalah Svara Satya Wacana (SSW) bukanlah unit resmi milik UKSW dan bukan bagian dari UKSW
  2. Tabloid atau Majalah Svara Satya Wacana (SSW) tidak memiliki hubungan hukum apapun dengan UKSW
  3. UKSW tidak bertanggung jawab atas kebenaran berita yang dipublikasikan oleh Tabloid atau Majalah Svara Satya Wacana (SSW)

Masyarakat umum, alumni, mahasiswa, pegawai dan dosen dihimbau UKSW agar berhati-hati dan tidak memanfaatkan berita yang bukan berasal dari kanal resmi UKSW. Pasalnya, perbuatan tersebut dianggap UKSW berpotensi melawan hukum.

“Segala bentuk informasi yang beredar dari Buletin dengan logo UKSW dan bertuliskan Svara  Satya Wacana (SSW) adalah bukan berita resmi dari UKSW,” tulis UKSW.

Salah satu universitas Kristen terbesar di Indonesia ini juga meminta semua pihak untuk berhati-hati dan tidak menyebarluaskan karena berpotensi pada pelanggaran UU ITE. Semua pihak juga diminta agar tidak melayani permintaan narasumber atau diwawancarai terkait hal hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami juga menyampaikan penggunaan Logo UKSW tanpa ijin oleh SSW bisa memberikan implikasi hukum serius. Oleh karena itu UKSW juga memperingatkan pengurus atau pengelola SSW menghentikan penggunaan Logo Univeritas Kristen Satya Wacana secara tidak patut dan melawan hukum,” tegas UKSW.

Konfirmasi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dan Svara Satya Wacana (SSW)

Terkait himbauan tersebut, hariannkri.id menghubungi Gamaliel Airlanda selaku humas UKSW melalui pesan WA. Ia mengatakan, permintaan wawancara serta konfirmasi hariannkri.id akan diteruskan ke pimpinan UKSW.

“Kami konsultasikan dengan pimpinan terlebih dahulu,” kata Gamaliel, Selasa (28/2/2023).

Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberitahukan hasil konsultasinya. Hariannkri.id juga mendatangi kantor UKSW yang terletak di jalan Diponegoro pada 28 Februari 2023. Ditemui salah satu staf humas, disampaikan bahwa segala bentuk informasi atau konfirmasi atas himbauan tersebut adalah ranah Gamaliel. Ia pun berjanji akan menyampaikan maksud kedatangan hariannkri.id kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, SSW dalam percakapan WA dengan hariannkri.id menyatakan kesediaannya untuk diwawancarai terkait siapa dan apa tujan berdiri. Kepada hariannkri.id, SSW bersedia mengirimkan perwakilannya  untuk wawancara pada tanggal 28 Februari 2023 di suatu tempat di Salatiga Jawa Tengah.

Pada waktu yang sudah ditentukan, SSW mengirim pesan membatalkan rencana wawancara.

“Mohon maaf. Anggota kami tadi sudah siap bertemu tapi mendadak ada tugas keluar kota malam ini. Anggota kami akan mengusahakan bertemu besok siang sesudah sidang (sidang di PN Salatiga 1 Maret 2023-red),” kata SSW

Hingga berita ini ditayangkan, SSW belum memberikan kepastian agenda wawancara ditunda atau tidak bersedia diwawancarai. (OSY)   

Loading...