Pemerintahan Jokowi Tuntun Indonesia Menjadi Negara Liberal?

Pemerintahan Jokowi Tuntun Indonesia Menjadi Negara Liberal?
Ilustrasi artikel berjudul Pemerintahan Jokowi Tuntun Indonesia Menjadi Negara Liberal?

HARIANNKRI.ID – Arah kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi sekakan membawa Indonesia menjadi negara liberal. Pemerintah yang seharusnya hadir sebagai menyeimbang kondisi ekonomi masyarakat justru perlahan tapi pasti, melepas segalanya pada mekanisme pasar.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, arah kebijakan pemerintah menuju negara liberal ini sangat terlihat pada penetapan harga BBM. Keputusan yang diambil oleh pemerintahan Jokowi dalam hal BBM yang cenderung menyerahkan harga barang pada mekanisme pasar

“Dalam penetapan harga BBM ini pemerintah sangat pragmatis. Setelah Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, kini Menko Perekonomian, Erlangga Hartarto. Yang mewacanakan kenaikan harga Pertalite,” kata Mulyanto di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Seharusnya, lanjutnya, pemerintahan Jokowi mengkaji dengan cermat, seksama dan komperehensif. Bukan hanya dari aspek keekonomian belaka namun juga kondisi sosial, ekonomi, dan psikologi masyarakat.

“Kalau ini terjadi, masyarakat bisa kolaps. Berarti negara tidak hadir. Ini adalah gaya ekonomi liberalis. Bukan ekonomi Pancasila yang memihak wong cilik,” imbuhnya.

Mulyanto mengingatkan bahwa saat ini masyarakat dalam kondisi yang sangat berat. Pandemi Covid-19 belum berakhir, ekonomi masyarakat belum pulih, daya beli mereka masih rendah, barang-barang kebutuhan pokok mereka seperti minyak goreng, gula, daging sapi, kedelai, dll. tengah tinggi.

Sementara Pertalite adalah BBM yang sekitar 78 persen digunakan masyarakat secara luas. Maka dapat diperkirakan kenaikan harga Pertalite akan diikuti dengan kenaikan harga transportasi dan kenaikan barang-barang lainnya yang memicu inflasi.

“Terbayang beban rakyat yang semakin berat. Pemerintah kan hadir sebagai shock breaker (peredam) berbagai kejutan ekonomi-politik dari luar negeri maupun dalam negeri, agar kondisi masyarakat aman dan stabil. Tidak boleh semua market shock tersebut langsung dilepas dan dialirkan ke masyarakat, dengan menaikan harga-harga barang pokok masyarakat secara semena-mena,” tegas Mulyanto. (OSY)

Loading...